topmetro.news – Pemkab Aceh Singkil melalui instasni terkait, akan melakukan persiapan untuk pembelajaran secara tatap muka. Hal ini untuk menyahuti intruksi Kemendikbud Nadiem Makarim, yang mana sesuai target, para siswa-siswi mulai dari PAUD hingga SMA sederajat akan kembali bersekolah mulai Januari 2021.
Salah satunya mempersiapkan protokol kesehatan dengan cara membagikan masker ke setiap sekolah.
Hal ini senada dengan Program Gubernur Aceh dengan nama Gerakan Masker Sekolah (GEMAS), Yang mana program itu mendistribusikan jutaan masker ke seluruh kabupaten. Untuk seterusnya agar dibagikan ke setiap sekolah.
Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil saja, sedikitnya sudah membagikan 24.262 masker ke setiap sekolah sejak Senin lalu.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Khalilullah SPd, kepada awak media menjelaskan, penerima masker Program GEMAS yaitu dari tingkat SD/MI, SLTP/MTs, SLTA, SMK, dan SLB. Namun tidak termasuk PAUD.
“Memang tanggal 1 pendistribusian ke kabupaten/kota. Tanggal 2 kemarin itu pendistribusian sekolah langsung ke peserta didik. Alhamdullilah. Kita sudah monitor laporannya. Untuk seluruh Aceh Singkil seluruhnya sudah didistribusikan. Satu siswa satu masker,” ucap Khalilullah, Sabtu (5/12/2020).
Jumlah Masker
Ada pun total jumlah masker dalam pembagian itu adalah, untuk tingkat SD/MI maupun SMP/MTs yaitu sebanyak 24.262 helai se-Kabupaten Aceh Singkil. Untuk tingkat SD tersebar pada 110 SD negeri. Dengan rincian untuk guru SD sebanyak 1.168 masker dan untuk murid SD sebanyak 16.865 masker. Sedangkan untuk tingkat SLTP/sederajat tersebar pada 40 SMPN. Dengan rincian sebanyak 578 masker untuk guru SLTP dan sebanyak 5.651 masker untuk murid SLTP.
“Saya berharap dengan adanya pembagian masker tersebut, akan dapat dimanfaatkan saat pelaksanaan belajar tatap muka. Sehingga setiap guru maupun siswa tetap menjalankan protokol kesehatan secara menyeluruh,” tandasnya.
Dari beberapa sumber yang dihimpun reporter topmetro.news, saat ini pemerintah pusat melalui Tim Gugus Tugas RI mengatakan, mulai Januari 2021, izin pembelajaran tatap muka menjadi wewenang penuh pada pemerintah daerah. Maka dari itu perlu kesiapan dan pertimbangan banyak faktor.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, bisa langsung membuka website pada s.id/sekolah2021.
reporter | Rusid Hidayat Berutu
